BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia
dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya
ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah
perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari
dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis.
Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya
negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi
dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah
akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar
negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama
menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS
(Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor-
Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun
akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut.
Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi
di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti
Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi
provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai
kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah
gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih
berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain.
1.2
Rumusan Masalah
Meskipun dihadapkan pada berbagai
tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap berdiri sebagai satu
bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat. Hal tersebut membuktikan
bahwa Negara Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan,
dan ganguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin ekstensi bangsa dan
Negara dimasa kini dan dimasa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap
memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
Republik Indonesia adalah Negara
yang memiliki UUD1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi
tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak tak
terbatas.Kedautan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekeuasaan pemerintahan
dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan
Negara.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Ketahanan Nasional
Sebelum membahas ketahanan
nasional di bidang politik, sebaiknya kita membahas Ketahanan Nasional secara
umum baik sebagai konsepsik maupun strategi. Sebagai konsepsi, Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekeuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
intregitas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan menegejar tujuan perjuangan
nasionalnya.
Ketahanan Nasional pada
hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan
Nasional. Untuk deapat mencapai tujuan Nasionalnya,suatu bangsa harus mempunyai
kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Dengan demikian jelaslah bahwa
Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan
kesejahteraan (prospeety appoarch) maupun pendekatan keamanan (security
appoarch).
Ketahanan Nasional dapat juga di
pandang sebagai suatu suatu strategi.
Ketahanan Nasional sebagai strategi berpokok pangkal pada masalah
kelangsungan hidup (survival) dari sesuatu bangsa. Masalah survival ini juga
menjadi masalah Negara-negara berkembang lainnya selain In donesia, bahkan juga
masalah dari Negara-negara maju. Tidak salah apabila dikatakan bahwa masala
survival merupakan masalah utama bagi semua bangsa. Penentuan strategi yang
paling tepat untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara di
pengaruhi oleh macam atau jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi
dan kondisi bangsa dan Negara yang bersangkutan.
2.2
Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki
sifat sebagai berikut. :
•
Manunggal, yaitu sifat integratif yang
diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras
dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
•
Mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional
yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
•
Kewibawaan, yaitu ketahanan nasional
sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan
nasional.
•
Dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan
nasional suatu negara yang tidak tetap.
•
Menitik beratkan konstitusi dan saling
menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan
sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak
mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
2.3
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama
aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut
waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan
tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut
hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1.
Aspek yang berkaitan dengan alam besifat
stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber
Kekayaan Alam.
2.
Aspek yang berkaitan dengan sosial
bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek
Pertahanan dan Keamanan.
2.4
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai
sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara
teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
A.
Ideologi Dunia
1.
Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam
masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu
gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang
bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan
mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan
dicapai dengan bebas.
2.
Komunisme
Aliran pikiran golongan (class
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan
kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi
industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan
bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya
kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang
melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan
kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a.
Menciptakan situas konflik untuk mengadu
golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuan.
b.
Ajaran komunis bersifat atheis, tidak
percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan
(materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c.
Masyarakat komunis bercorak
Internasional.
Masyarakat yang
dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum
buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa
nasionalisme.
d.
Masyarakat komunisme yang dicita-citakan
adalah masyarakat tanpa kelas.
Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan
tanpa pembagian kerja.
3.
Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama
yang termuat dalam kitab Agama.
B.
Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila adalah :
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan
yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan
hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan
keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan
Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang
menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh
persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan
antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam
suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
C.
Ketahanan pada Aspek Ideologi
1.
Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan
dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara
langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah
pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling
tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan
dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif
adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam
kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara.
Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga
terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara
Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR
RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam
ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan
sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI
no.2 IX/MPR/1978.
2.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan
Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan
Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila
harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai
upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta
moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu
anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga
kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar
kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin
panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat
mendasar.
e. Pembangunan,
sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material
dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme.
Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan
merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
f. Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi
pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan.
Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara
non forma
2.5
Bentuk ancaman
Ancaman merupakan usaha yang
dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang
diperkirakan dapat membahayakan tetenan serta kepentingan negara dan bangsa
faktor faktor yang menggangu
ketahanan nasional adalah berbagai macam bentuktindakan maupunpemikiran yang
mengancam ketahanan nasional suatu negara. faktor faktor pengganggu ini dapat
disebut sebagai ancaman ketahanan nasional. dan ancaman ketahanan nasional dapat
dikelompokkan berdasarkan berikut ;
1. Berdasarkan asal datangnya ancaman
Ancaman dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang
berasal dari luar negeri Ancaman dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap
ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri.
2. Berdasarkan bentuk ancaman
a.
Ancaman fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mnegganggu
ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik.
Ancaman fisik atau militer adakah ancaman yang menggunakan senjata yang dapat
membahayakan kedaulatan negara, jeutuhan wilayag, dan keselamatan bangsa dan
negara. ancaman militer dapat berasal dari luar negeri
Berikut ini ancaman yang berasal
dari luar negeri Agresi, yaitu serangan bersenjata dari negara lain terhadap
negara RI pelanggaran wilayah oleh negara lain dengan kapal atau pesawat
nonkomersial spionase atau mata mata dari negaralain yang berusaha mengetahui
rahasia militer negara RI sabotase yang merusak jaringan militer atau objek
penting nasional yang membahayakan keselamatan bangsa aksi teror dari jaringan internasional adapun
ancaman fisik atau militer yang berasal dari dalam negeri sebagai berikut :
1. Pemberontakan
bersenjata
2. perang
saudara antar kelompok masyarakat
3. aksi
teror dalam negeri
4. sabotase
dari dalam negeri yang merusak jaringan militer dan negara
b. Ancaman Ideologis atau non fisik.
yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu
negara yang dilakukan dalam tataran pemikiran,
berikut ini jenis jenis ancaman non fisik
atau ideologis
• Dibidang
Ideologi
Ancaman terhadap ideologi negara
Pancasiladapat muncul akibat munculnya paham dari luar negeri.Dalam bidang
Ideologi. upaya yang dilakukan untuk mempengaruhi Ideologi yang akan mengancam
terhadap dasar falsafah Negara yaitu Pancasila, dimana hal tersebut sering
dilakukan dengan memasukkan para kader-kader untuk bergabung di dalam suatu
partai Politik dan dalam suatu lembaga yudikatif. Hal ini ditujukan untuk
membentuk suatu kekuatan yang akan ditujukan untuk mengganti dasar Negara yaitu
Pancasila.
• Contoh
bentuk ancaman ideologi yang mengganggu integrasi Bangsa :
1. agresi
dari wilayah lain
2. spionase
3. perang
saudara
4. pemberontakan
bersenjata
5. aksi
teror bersenjata
6. sabotase
7. Pelanggaran
wilayah
Caranya mengatasinya:
- Memperkuat
tahanan negara
- Memperkuat
lapisan masyarakat yang sadar akan budaya
- Menumbuhkan
rasa bela negara terhadap semua orang
- Mengembangkan
kebudayaan dan kekayaan alam yang kita miliki
- Mendidik
penerus bangsa akan sadarnya pertahanan negara.
a. dari luar
- adu
domba yang dilakukan oleh pihak asing
- perang
dingin antara AS dan Uni Soviet
- masuknya
berbagai kebudayaan dan paham baru dr luar negeri
b. dari dalam
- munculnya
berbagai aliran sesat di Indonesia
- sikap
mau menang sendiri dalam masyarakat suatu negara
- kurangnya
kecintaan terhadap produk dalam negeri
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Secara umum penyusunan makalah
Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan adalah mengajak kepada para rekan
khususnya pelajar SMK Negeri Rajapolah untuk memahami betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
perlu dipelajari oleh setiap generasi bangsa indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sumber nilai dan pedoman
penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan pelajar untuk
mengembangjkan kepribadian menjadi warga
negara Indonesia yang baik.
Selain itu dapat membantu para
pelajar selaku warga negara agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan
bangsa Indonesia, integrasi nasional, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam
menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan yang adil dan
beradab. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyusunan makalah ini
adalah untuk membangkitkan kesadaran
nasional dan membentuk kepribadian
pelajar agar memiliki :
1.
Kemampuan berpikir,bersikap rasional dan
dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
2.
Memiliki wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk
membela negara yang dilandasi oleh rasa
cinta tanah air.
3.
Memiliki wawasan kebangsaan demi Ketahanan Nasional ( national
resellience ) untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara ( national survival ).
4.
Memiliki
pola pikir dan pola sikap yang komprehensif integral dalam memecahkan masalah dan implementasi
pembangunan nasional pada seluruh aspek
kehidupan nasional.
3.2
Saran
Pendidikan kewarganegaraan, termasuk
integrasi nasional perlu dipertahankan penerapannya pada semua tingkat dari jenjang
pendidikan karena pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan kontribusi yang
sangat besar dalam membentuk kepribadian warga Negara untuk menanamkan dan
mengamalkan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
ST. Munadjat Dasaputro, 1980, Wawasan
Nusantara (dalam Implementasi & Implikasi hukumnya), Buku II, Alumni,
Bandung.
Sanit, Arbi, 1998, Reformasi Politik,
Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Sekretariat Jendral MPR, 2004,
Undang-Undang Dasar 1945 dengan Amandemen, Jakarta.
Soehino, SH., 1980, Ilmu Negara,
Liberti, Yogyakarta.
Soemarwoto, Otto, 1992, Indonesia Dalam
Kancah Isu Lingkungan Global, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar