Senin, 14 Oktober 2019

Makalah Ancaman di Bidang Idelogogi


BAB  I
PENDAHULUAN

1.1 Latar  Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain.

1.2 Rumusan Masalah
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap berdiri sebagai satu bangsa dan Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa Negara Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan ganguan dari manapun datangnya. Dalam rangka menjamin ekstensi bangsa dan Negara dimasa kini dan dimasa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia adalah Negara yang memiliki UUD1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolute atau tidak tak terbatas.Kedautan ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekeuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut kedalam kelembagaan tinggi Negara dan tata kelembagaan Negara.











BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Sebelum membahas ketahanan nasional di bidang politik, sebaiknya kita membahas Ketahanan Nasional secara umum baik sebagai konsepsik maupun strategi. Sebagai konsepsi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekeuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan intregitas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara  serta perjuangan menegejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan Nasional. Untuk deapat mencapai tujuan Nasionalnya,suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan (prospeety appoarch) maupun pendekatan keamanan (security appoarch).
Ketahanan Nasional dapat juga di pandang sebagai suatu suatu strategi.  Ketahanan Nasional sebagai strategi berpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup (survival) dari sesuatu bangsa. Masalah survival ini juga menjadi masalah Negara-negara berkembang lainnya selain In donesia, bahkan juga masalah dari Negara-negara maju. Tidak salah apabila dikatakan bahwa masala survival merupakan masalah utama bagi semua bangsa. Penentuan strategi yang paling tepat untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dan Negara di pengaruhi oleh macam atau jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa dan Negara yang bersangkutan.

2.2 Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
         Manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
         Mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
         Kewibawaan, yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
         Dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
         Menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.

2.3 Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1.      Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek  Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.

2.4 Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

A. Ideologi Dunia

1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.

2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a.       Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b.      Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi  kehidupan bermasyarakat.
c.       Masyarakat komunis bercorak Internasional.
Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.

d.      Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas.
Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.

3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.

B. Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila adalah :
1.         Ketuhanan Yang Maha Esa
2.         Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.         Persatuan Indonesia
4.         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5.         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.

C. Ketahanan pada Aspek Ideologi

1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.

2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a.       Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.

b.      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.

c.       Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.

d.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.

e.       Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.

f.       Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non forma

2.5 Bentuk ancaman
Ancaman merupakan usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tetenan serta kepentingan negara dan bangsa

faktor faktor yang menggangu ketahanan nasional adalah berbagai macam bentuktindakan maupunpemikiran yang mengancam ketahanan nasional suatu negara. faktor faktor pengganggu ini dapat disebut sebagai ancaman ketahanan nasional. dan ancaman ketahanan nasional dapat dikelompokkan berdasarkan berikut  ;

1. Berdasarkan asal datangnya ancaman Ancaman dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri Ancaman dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri.

2. Berdasarkan bentuk ancaman
a.  Ancaman fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mnegganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik. Ancaman fisik atau militer adakah ancaman yang menggunakan senjata yang dapat membahayakan kedaulatan negara, jeutuhan wilayag, dan keselamatan bangsa dan negara. ancaman militer dapat berasal dari luar negeri

Berikut ini ancaman yang berasal dari luar negeri Agresi, yaitu serangan bersenjata dari negara lain terhadap negara RI pelanggaran wilayah oleh negara lain dengan kapal atau pesawat nonkomersial spionase atau mata mata dari negaralain yang berusaha mengetahui rahasia militer negara RI sabotase yang merusak jaringan militer atau objek penting nasional yang membahayakan keselamatan bangsa  aksi teror dari jaringan internasional adapun ancaman fisik atau militer yang berasal dari dalam negeri sebagai berikut :
1.      Pemberontakan bersenjata
2.      perang saudara antar kelompok masyarakat
3.      aksi teror dalam negeri
4.      sabotase dari dalam negeri yang merusak jaringan militer dan negara

b. Ancaman Ideologis atau non fisik. yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dalam tataran pemikiran,
berikut ini jenis jenis ancaman non fisik atau ideologis

           Dibidang Ideologi
Ancaman terhadap ideologi negara Pancasiladapat muncul akibat munculnya paham dari luar negeri.Dalam bidang Ideologi. upaya yang dilakukan untuk mempengaruhi Ideologi yang akan mengancam terhadap dasar falsafah Negara yaitu Pancasila, dimana hal tersebut sering dilakukan dengan memasukkan para kader-kader untuk bergabung di dalam suatu partai Politik dan dalam suatu lembaga yudikatif. Hal ini ditujukan untuk membentuk suatu kekuatan yang akan ditujukan untuk mengganti dasar Negara yaitu Pancasila.

           Contoh bentuk ancaman ideologi yang mengganggu integrasi Bangsa :
1.         agresi dari wilayah lain
2.         spionase
3.         perang saudara
4.         pemberontakan bersenjata
5.         aksi teror bersenjata
6.         sabotase
7.         Pelanggaran wilayah

Caranya mengatasinya:
-           Memperkuat tahanan negara
-           Memperkuat lapisan masyarakat yang sadar akan budaya
-           Menumbuhkan rasa bela negara terhadap semua orang
-           Mengembangkan kebudayaan dan kekayaan alam yang kita miliki
-           Mendidik penerus bangsa akan sadarnya pertahanan negara.

a. dari luar
-           adu domba yang dilakukan oleh pihak asing
-           perang dingin antara AS dan Uni Soviet
-           masuknya berbagai kebudayaan dan paham baru dr luar negeri

b. dari dalam
-           munculnya berbagai aliran sesat di Indonesia
-           sikap mau menang sendiri dalam masyarakat suatu negara
-           kurangnya kecintaan terhadap produk dalam negeri













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Secara umum penyusunan makalah Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan adalah mengajak kepada para rekan khususnya pelajar SMK Negeri Rajapolah untuk memahami  betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan perlu dipelajari oleh setiap generasi bangsa indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan  menjadi sumber nilai  dan pedoman  penyelenggaraan  program studi  dalam mengantarkan pelajar untuk mengembangjkan kepribadian  menjadi warga negara Indonesia yang baik.
Selain itu dapat membantu para pelajar selaku warga negara agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia, integrasi nasional, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyusunan makalah ini adalah  untuk membangkitkan kesadaran nasional  dan membentuk kepribadian pelajar  agar memiliki :
1.         Kemampuan berpikir,bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.
2.         Memiliki wawasan  kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara  yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
3.         Memiliki wawasan kebangsaan  demi Ketahanan Nasional ( national resellience ) untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara ( national survival ).
4.         Memiliki  pola pikir dan pola sikap yang komprehensif integral  dalam memecahkan masalah dan implementasi pembangunan nasional  pada seluruh aspek kehidupan  nasional.

3.2 Saran
Pendidikan kewarganegaraan, termasuk integrasi nasional perlu dipertahankan penerapannya pada semua tingkat dari jenjang pendidikan karena pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan kontribusi yang sangat besar dalam membentuk kepribadian warga Negara untuk menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia.




DAFTAR PUSTAKA

ST. Munadjat Dasaputro, 1980, Wawasan Nusantara (dalam Implementasi & Implikasi hukumnya), Buku II, Alumni, Bandung.
Sanit, Arbi, 1998, Reformasi Politik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Sekretariat Jendral MPR, 2004, Undang-Undang Dasar 1945 dengan Amandemen, Jakarta.
Soehino, SH., 1980, Ilmu Negara, Liberti, Yogyakarta.
Soemarwoto, Otto, 1992, Indonesia Dalam Kancah Isu Lingkungan Global, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Renang

BAB I  Pendahuluan  1.1. Dasar Pembuatan makalah ini tentang bidang olahraga “renang” yang dibuat untuk memenuhi tugas Pendidikan J...